PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS)
SEMESTER GANJIL 2019
1.1 Latar Belakang
Untuk Memantau kemajuan, melakukan perbaikan
pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik, dibutuhkan penilaian.
Oleh karena itu, penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian pendidikan sebagai proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik mencakup : Penilaian otentik, Peniliaian diri, penilaian berbasis
portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ujian nasional dan ujian sekolah.
Kegiatan penilaian yang dimaksud dalam konteks
ini adalah Penilaian Tengah Semester (PTS)dan Penilaian Akhir Semester (PAS),
yakni kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di tengah semester. Cakupan ulangan
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada tengah semester.
Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Tengah
Semester (PTS) Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020
bagi SMKN 1 Cimahi Kota Cimahi perlu disusun program kerja yang berisi petunjuk
teknis pelaksanaan dalam rangka mewujudkan tertibnya kegiatan PTS Semester Ganjil tahun pelajaran 2019-2020.
1.2 Landasan
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2. PP
Nomor 32 Tahun 2013, Tentang Perubahan atas PP 19 Tahun 2005, Tentang
Standar Nasional Pendidikan;
3. Keputusan
Mendiknas RI No.125/U/2002, tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah jam belajar
efektif di sekolah ;
4. Keputusan
Mendiknas Nomor 053/U/2001 tanggal 19 Juni 2001 tentang Standar Pelayanan
Minimal ;
5. Permendikbud
Nomor 53 Tahun 2015, Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada
Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah;
6. Permendikbud
Nomor 159 Tahun 2014, Tentang Evaluasi Kurikulum;
7. Permendikbud
Nomor 160 Tahun 2014 Tentang pemberlakuan Kurikulum tahun
2006
dan Kurikulum Tahun 2013
8. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 dan Permendikbud nomor 20 Tahun 2017,
Tentang Standar Kompetensi lulusan Pendidikan dasar dan Pendidikan
menengah;
9. Permendikbud
nomor 22 tahun 2006 dan permendikbud nomor 21 tahun 2017, tentang standar isi
pendidikan dasar dan menengah;
10. Permendikbud
nomor 65 tahun 2013 dan Permendikbud nomor 22 tahun 2017, tentang standar
proses pendidikan dasar dan menengah;
11. Permendikbud
nomor 20 tahun 2007 dan permendibud nomor 23 tahun 2017, tentang standar
penilaian pendidikan dasar dan menengah;
1.3 Tujuan dan Fungsi
1.3.1 Tujuan
Ø
Mengukur hasil belajar peserta didik selama
setengah Semester ;
Ø Mengukur materi pelajaran
yang diberikan oleh
guru-guru mata pelajaran melalui
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ditingkat
sekolah ;
Ø
Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan.
1.3.2 Fungsi
Ø
Alat pengendali mutu pendidikan
di sekolah secara umum ;
Ø
Pendorong peningkatan mutu
pendidikan ;
Ø Sebagai
evaluasi bagi para
guru mata pelajaran untuk
menuju peningkatan mutu pendidikan
di sekolah.
1.4 Waktu
1.4.1 PTS
Ganjil Teori (Kelas X, XI dan XII KK 4 Tahun)
Senin s.d Jumat, 16 – 20 Sepetember 2019
1.4.3 PTS Ganjil Teori
Kelas XII KK 3 Tahun
Senin s.d Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Senin s.d Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Pelaksanaan Kegiatan, Senin, 16 September 2019
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Posting Komentar
Posting Komentar