PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS) 2019

Posting Komentar


PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS)
SEMESTER GANJIL 2019

1.1 Latar Belakang

Untuk Memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik, dibutuhkan penilaian. Oleh karena itu, penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup : Penilaian otentik, Peniliaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian nasional dan ujian sekolah.
Kegiatan penilaian yang dimaksud dalam konteks ini adalah Penilaian Tengah Semester (PTS)dan Penilaian Akhir Semester (PAS), yakni kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di tengah semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada tengah semester. 
Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 bagi SMKN 1 Cimahi Kota Cimahi perlu disusun program kerja yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan dalam rangka mewujudkan tertibnya kegiatan PTS Semester Ganjil tahun pelajaran 2019-2020.

1.2 Landasan

1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2.       PP Nomor 32 Tahun 2013, Tentang Perubahan atas PP 19 Tahun 2005, Tentang
Standar Nasional Pendidikan;
3.       Keputusan Mendiknas RI No.125/U/2002, tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah jam belajar efektif di sekolah ;
4.       Keputusan Mendiknas Nomor 053/U/2001 tanggal 19 Juni 2001 tentang Standar Pelayanan Minimal ;
5.       Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015, Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah;
6.       Permendikbud Nomor 159 Tahun 2014, Tentang Evaluasi Kurikulum;
7.       Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang pemberlakuan Kurikulum tahun
2006  dan Kurikulum Tahun  2013
8.       Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 dan Permendikbud nomor 20 Tahun 2017,
Tentang Standar Kompetensi lulusan Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah;
9.       Permendikbud nomor 22 tahun 2006 dan permendikbud nomor 21 tahun 2017, tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah;
10.   Permendikbud nomor 65 tahun 2013 dan Permendikbud nomor 22 tahun 2017, tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah;
11.   Permendikbud nomor 20 tahun 2007 dan permendibud nomor 23 tahun 2017, tentang standar penilaian pendidikan dasar dan menengah;

1.3 Tujuan  dan  Fungsi

1.3.1       Tujuan
Ø          Mengukur hasil belajar peserta didik selama setengah Semester ;
Ø         Mengukur materi  pelajaran  yang diberikan oleh  guru-guru  mata pelajaran melalui Kegiatan Belajar Mengajar  (KBM)  ditingkat  sekolah ;
Ø          Mempertanggungjawabkan  penyelenggaraan  pendidikan.
1.3.2       Fungsi
Ø          Alat pengendali mutu  pendidikan  di sekolah  secara  umum ;
Ø          Pendorong peningkatan  mutu  pendidikan ;
Ø       Sebagai  evaluasi  bagi  para  guru  mata pelajaran  untuk  menuju peningkatan  mutu  pendidikan  di sekolah.

1.4 Waktu

1.4.1       PTS Ganjil Teori (Kelas X, XI dan XII KK 4 Tahun)
Senin s.d Jumat, 16 – 20 Sepetember 2019
1.4.3       PTS Ganjil Teori Kelas XII KK 3 Tahun
               Senin s.d Kamis, 28 – 31 Oktober 2019

Pelaksanaan Kegiatan, Senin, 16 September 2019

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter