Apa itu belajar tambahan? Mengapa perlu belajar tambahan? Apakah
tidak cukup waktu belajar yang tersedia dalam kurikulum belajar di sekolah?
Itulah di antaranya pertanyaan penting dipahami berkaitan dengan
belajar tambahan bagi siswa.
Belajar tambahan adalah program belajar yang dilaksanakan di luar
program intrakurikuler sekolah. Artinya, kegiatan belajar tambahan dilaksanakan
setelah program belajar reguler di sekolah telah berakhir.
Belajar
tambahan dilakukan oleh siswa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
pendalaman terhadap materi suatu mata pelajaran. Tujuan ini berkaitan dengan
persiapan seorang siswa untuk menghadapi ujian di sekolah, baik ujian tengah
semester, ujian akhir semester maupun ujian akhir
Dalam rangka mengejar ketinggalan materi pembelajaran setelah
melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan oleh Kelas XII Kompetensi
Keahlian yang 3 Tahun, SMK Negeri 1 Cimahi melaksanakan Program Belajar Tambahan
yang dilaksanakan setiap hari sabtu selama 4 kali pertemuan untuk pelajaran Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan serta 4 kali pertemuan untuk pelajaran Produktif.
Untuk Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 28 September 2019.
Pertemuan ke-1 (7 September 2019)
Pertemuan ke-1 (7 September 2019)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pertemuan ke-2 (14 September 2019)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Posting Komentar
Posting Komentar